1. sebutkan 3 bursa efek di dunia (salah satunya adalah indonesia) dan ketentuan laporan keuangannya
1. Bursa Efek Indonesia ( Indonesia )
syarat laporan keuangan di indonesia :
1. Relevan artinya bahwa informasi yang dijadikan harus ada hubungan dengan pihak-pihak yang memerlukan untuk mengambil keputusan.
2. Dapat dimengerti artinya bahwa laporan keuangan yang disusun berdasarkan secara jelas dan mudah difahami oleh para pemakainya.
3. Daya uji artinya bahwa laporan keuangan yang disusun berdasarkan konsep-konsep dasar akuntansidan prinsip-prinsip akuntansi yang dianut, sehingga dapat diuji kebenarannya oleh pihak lain.
4. Netral artinya bahwa laporan keuangan yang disajikan bersifat umum, objektif dan tidak memihak pada kepentingan pemakai tertentu.
5. Tepat waktu artinya bahwa laporan keuangan harus di sajikan tepat pada waktunya .
6. Daya banding artinya bahwa perbandingan laporan keuangan dapat diadakan baik antara laporan perusahaan dalam tahun tertentu dengan tahun sebelumnya atau laporan keuangan perusahaan tertentu dengan perusahaan lain pada tahun yang sama.
7. Lengkap artinya bahwa laporan keuangan yang disusun harus memenuhi syarat-syarat tersebut diatas dan tidak menyesatkan pembaca. Terdiri dari :
-Laporan Posisi Keuangan
-Laporan Laba/Rugi
-Laporan Perubahan Modal
-Laporan Arus KAS
PEDOMAN YANG DIGUNAKAN ADALAH PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan)
2. Tokyo Stock Exchange (Jepang)
syarat laporan keuangan di jepang :
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang-undang :
1. Hukum Komersial (company law)
Hukum komersial diatur oleh Kementrian Kehakiman (MOJ), hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan paling memiliki pengaruh besar.
Seluruh perusahaan yang didirikan diwajibkan untuk memenuhi provisi akuntansi, yang dimuat dalam aturan-aturan menyangkut neraca, laporan laba rugi, laporan usaha dan skedul pendukung perusahaan dengan kewajiban terbatas.
2. Undang-undang Pasar Modal (securities and exchange law)
Perusahaan milik publik harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam undang undang pasar modal yang diatur oleh kementrian keuangan dibuat berdasarkan Undang-undang pasar modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan AS setelah perang dunia II. Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan.
Meskipun SEL mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama seperti hukum komersial, terminology, bentuk dan isi laporan keuangan didefinisikan secara lebih spesifik oleh SEL; beberapa pos laporan keuangan direklasifikasikan untuk keperluan penyajian dan detail tambahan diberikan. Namun laba bersih dan ekuitas pemegang saham tetap sama menurut Hukum Komersial dan SEL.
3. Undang-undang Pajak Penghasilan Perusahaan (corporate income tax law)
Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal-hal berikut
Neraca
Laporan Laba rugi
Laporan Usaha
Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba ditahan
Skedul Pendukung
Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan Undang-undang pasar modal yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan Hukum komersial ditambah dengan laporan arus kas.
PEDOMAN YANG DIGUNAKAN ADALAH Financial Accounting Standards Foundation (FASF)
3. Amerika Stock Exchange (Amerika)
untuk ketentuan pelaporan keuangan publikasi yang akan dilaporkan di bursa efek banyak sama dengan indonesia yaitu dengan ketentuan :
-Laporan Posisi Keuangan
-Laporan Laba/Rugi
-Laporan Perubahan Modal
-Laporan Arus KAS
PEDOMAN YANG DIGUNAKAN ADALAH Financial Accounting Standard Board (FASB)
PERBANDINGAN:
menurut saya semua negara mempunyai ketentuan-ketentuan tersendiri yang harus dipenuhi agar perusahaan didalam negara mereka go internasional, jadi tidak ada bagus atau kurangnya. Karena setiap sistem saja memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing. Tinggal bagaimana kita bisa memaksimalkannya saja.
2. apa yang kalian ketahui mengenai IFAC dan IASB
IFAC ( International Federation of Accountants )
Federasi Akuntan Internasional (IFAC) adalah organisasi global bagi profesi akuntansi. IFAC memiliki 167 anggota dan asosiasi di 127 negara dan yurisdiksi, yang mewakili lebih dari 2,5 juta akuntan dipekerjakan dalam praktek umum, industri dan perdagangan, pemerintah, dan akademisi. Organisasi, melalui Dewan penetapan standar yang independen, menetapkan standar internasional tentang etika, audit dan jaminan, pendidikan akuntansi, dan akuntansi sektor publik. Hal ini juga mengeluarkan panduan untuk mendorong kinerja berkualitas tinggi dengan akuntan profesional dalam bisnis. Didirikan pada tahun 1977, IFAC merayakan ulang tahun ke 30 pada tahun 2007.
Untuk memastikan kegiatan IFAC dan badan pengaturan independen standar yang didukung oleh IFAC responsif terhadap kepentingan publik, sebuah Public Interest Oversight Board (PIOB) didirikan pada Februari 2005.
IFAC dan anggotanya bekerjasama untuk mengembangkan IFACnet, yang diluncurkan pada tanggal 2 Oktober 2006. IFACnet menyediakan akuntan profesional di seluruh dunia dengan one-stop acces untuk berbagai sumber , termasuk bimbingan praktek yang baik, artikel, dan alat-alat dan teknik.Di antara inisiatif utama IFAC adalah penyelenggaraan Kongres Akuntan Dunia.
IASB (International Accounting Standards Board)
Merupakan badan standar akuntansi internasional yang menciptakan IFRS (International Financial Reporting Standards)
sekilas IFRS
IFRS dianggap sebagai kumpulan standar "dasar prinsip" yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan tertentu.
Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup:
Peraturan-peraturan Standar Laporan Keuangan Internasional (bahasa Inggris: Internasional Financial Reporting Standards (IFRS)) -dikeluarkan setelah tahun 2001
Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional (bahasa Inggris: International Accounting Standards (IAS)) -dikeluarkan sebelum tahun 2001
Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional (bahasa Inggris: International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)) -dikelularkan setelah tahun 2001
Standing Interpretations Committee (SIC)—dikeluarkan sebelum tahun 2001
Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan (1989) (bahasa Inggris: Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements (1989))
"In making the judgement described in paragraph 10, management shall refer to, and consider the applicability of, the following sources in descending order:
(a) the requirements and guidance in Standards and Interpretations dealing with similar and related issues; and
(b) the definitions, recognition criteria and measurement concepts for assets, liabilities, income and expenses in the Framework."
Dalam membuat keputusan sebagaimana dijelaskan pada paragraf 10, pihak manajemen harus merujuk kepada, dan mempertimbangkan kemungkinan penerapan akan, sumber-sumber berikut dalam urutan menurut:
(a) persyaratan dan panduan dalam Standar dan Interpretasi dalam menangani hal serupa dan berhubungan; dan
(b) penjelasan, kriteria pengenalan dan konsep pengukuran untuk aset, kewajiban, pendapatan dan pengeluaran dalam Kerangka Kerja.
sumber :
wikipedia.org